SAMPIT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan dan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat untuk mengantisipasi adanya pungutan tidak jelas pada saat peneriman siswa baru yang dapat membuat orangtua atau wali calon murid menjadi terbebani.
Imbauan ini disampaikannya saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim. Kebetulan saat itu Kepala Disdik Suparmadi sedang melaksanakan rapat dengan para kepala sekolah dalam rangka penerimaan siswa baru tahun ajaran 2019/2020.
“Saya meminta kepada kepala sekolah agar mengantisipasi sedini mungkin, terkait adanya pungutan yang tidak jelas. Karena inilah yang sering dikeluhkan oleh msyarakat,” kata Halikinnor, Senin, 10 Juni 2019.
Dilanjutkan, secara kestrukturan dan kewenangan, SMA dan SMK ini menjadi tanggungjawab dan pembinaan pemerintah Provinsi. Namun tidak lepas dari koordinasi dengan pihak kabupaten karena ada beberapa sekolah yang berada di kabupaten.
“Harus betul-betul dipelajari kembali ketentutannya dan dikoordinasikan. Dan apabila ada hal yang berkaitan dengan pembayaran, harus disosialisasikan sehingga masyarakat tahu yang mana menjadi kewajiban dan yang mana tidak,” jelas Sekda Kotim.
Dirinya juga berharap agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang menjadi keresahan masyarakat. Pembangunan daerah adalah tanggungjawab bersama.
(shb/matkalteng.com)
Discussion about this post