SAMPIT – Upacara bendera dalam rangka memperingati hari jadi Republik Indonesia (RI) ke 75 tahun yang dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak jadi digelar dihalaman pemerintah daerah (Pemda) setempat melainkan di Stadion 29 November Sampit.
“Yang pasti acara di stadion, memang pertama diputuskan di depan kantor Pemda,” kata Bupati Kotim, H Supian Hadi, Jumat 14 Agustus 2020. Alasan tidak dilaksanakan di halaman Pemda lantaran takut menimbulkan cluster baru.
Pasalnya halaman Pemda tidak begitu luas,sehingga tidak dapat mengatur jarak peserta upacara sesuai dengan protokol kesehatan yaitu persatu meter. Sedangkan peserta yang mengikuti upacara tersebut cukup banyak.
“Saya lihat luasan halaman Pemda tidak maksimal kalau kita posisi upacara dengan jaga jarak. Sedangkan pesertanya banyak. Jadi kalau dilakukan dihalaman Pemda takutnya bisa menimbulkan cluster baru dan saya tidak ingin itu terjadi,” terang H Supian Hadi.
Sedangkan jika dilaksanakan di Stadion 29 November Sampit panitia dapat mengatur jarak para peserta yaitu persatu meter karena memiliki tempat yang cukup luas. Sehingga tidak hawatir akan terjadinya cluster baru. “Kalau di stadion maka jaga jarak tersebut akan bisa maksimal misalkan persatu meter,” terang H Supian Hadi.
Terkait peserta yang akan mengikuti upacara bendera dalam rangka memperingati hari jadi RI pada tanggal 17 Agustus nanti, H Supian Hadi menjelaskan bahwa pihaknya akan menghadirkan dari organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal serta akan mengundang para tokoh masyarakat.
Dan pada pelaksanaannya nanti peserta tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post