KASONGAN – Wiyono, warga Jalan Anang Santawi Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi korban penipuan dan penggelapan terkait jual beli sarang barung walet.
Pelaku berinisial Fau, merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga bermukim di RT 01, RW 01, Kelurahan Pegatan Hilir, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan.
Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah SIK, melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Dwi Tri Yanto, mengatakan, pelaku diduga menipu korban Wiyono yang ingin membeli sarang burung walet.
“Sehingga korban mengalami kerugian Rp 271.267.100 dari sisa uang yang sudah disetorkan kepada pelaku,” kata Kpolsek Katingan Kuala, Ipda Dwi Tri Yanto, Rabu 12 Agustus 2020.
Diutarakan, sebelumnya pada Rabu 18 Juli 2020, pelaku menghubungi korban dengan menawarkan atau menjanjikan barang berupa sarang burung walet dalam jumlah banyak dan sesuai dengan grade atau size yang dicari oleh korban. Kemudian korban mengirimkan uang dan sempat terjadi beberapa kali transaksi dengan jumlah total Rp879 juta.
“Setelah beberapa kali transaksi, pelaku selalu memberikan barang tidak sesuai dengan kesepakatan dan jumlah uang dari hasil transaksi berjumlah Rp546.757.100, sehingga uang yang digelapkannya sebesar Rp271.267.100,” terang Kapolsek.
Pada saat itu lanjut Kapolsek, pelaku mengaku menawarkan sarang burung walet dari hasil petani setempat dan para pengumpul yang ada di Pegatan. Setiap transaksi pelaku selalu memberikan barang tidak sesuai dari perjanjian kedua belah pihak.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Katingan Kuala. Dan atas kasus penipuan dan penggelapan uang jual beli sarang walet, dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHP pidana tentang penipuan dan atau penggelapan. Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Katingan Kuala,” jelasnya
Barang bukti yang diamankan dari korban, yaitu surat perjanjian pelunasan uang titipan pembelian sarang burung walet tertanggal 17 Juli 2020, surat perjanjian pelunasan uang titipan pembelian sarang burung walet tertanggal 20 Juli 2020, dan rekening cetak koran Bank BCA, serta kwitansi tanda terima titipan uang pembelian sarang burung walet.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post