BUNTOK – Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah SIK memberikan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya agar memanfaatkan media sosial (medsos) sebagai sarana informasi yang positif dan tidak mengundang hal-hal yang bisa menimbulkan gejolak perpecahan, terlebih terhadap SARA.
Dikatakan, tidak bisa dipungkiri karena pesatnya perkembangan teknologi dewasa ini, dapat mengantarkan masyarakat menjadi pintar. Salah satunya menggunakan media sosial melalui fasilitas handphone (HP) serba smart.
Akan tetapi, kata dia, melalui media sosial tersebut, hendaknya jangan sampai di salah gunakan untuk membuat cibiran negatif yang dapat merugian orang lain bahkan mengundang SARA.
“Makanya kami kembali memberikan imbauan, peringatan msebagai rambu rambu bagi masyarakat Barsel. Agar selama menggunakan media sosial, tetap mempunyai komitmen untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan tidak membuat berita Hoax atau berita yang tidak bisa di pertanggung jawabkan,” kata kapolres dibincangi, Senin 10 Agustus 2020.
Ditekankan orang nomor satu di jajaran Polres Barsel itu, bahwa pihaknya tidak menginginkan adanya laporan terkait hal yang negative, apalagi memang ada indikasi tindakan kriminalitas, yang sifatnya mencemarkan nama baik, ujaran kebencian, perbuatan tidak menyenangkan dan lain-lainnya.
Perwira Menengah (Pamen) dengan dua melati di pundak itu kembali berharap, agar masalah-masalah yang telah ia sebutkan untuk tidak pernah berkembang atau menjadi sebuah trend di masyarakat setempat. “Pasalnya hal tersebutlah yang menjadi perpecahan dalam persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Menurut dia, sebenarnya kemajuan terknologi saat ini bagus. Seperti , kata dia, Facebook (FB), WhatsApp (WA) dan lain sebagainya. “Ini harus kita manfaatkan sebagai media informasi positif serta untuk menjaga kesetabilan kondisi keamanan di masyarakat,” pintanya mengulangi.
Ia juga menegaskan, jika hal tersebut sudah diperingatakan, akan tetapi masih ada pengguna medsos diwilayahnya yang dikhwatirkan akan mengganggu kesetabilan kamtibmas. Maka pihaknya tidak segan-segan untuk memproses pengunanya sesusai Undang-Undang Informasi Teknologi (IT).
“Selama ini kami selalu melakukan pemantauan, kepada para pengguna medsos di Barsel, demi menjaga kesetabilan Kamtibmas,” tegasnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post