NANGA BULIK – Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada tanggal 31 Juli 2020 Masehi atau 10 dzulhijjah 1441 Hijriah. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau akan berkurban sebanyak 65 ekor sapi dan akan disalurkan ke Masjid-masjid yang ada di Lamandau.
“Kurban tahun ini ada 65 ekor sapi, 47 ekor dari Pemkab Lamandau, 10 dari dunia usaha dan 8 ekor sapi dari Pemprov yang tadi sudah kita terima secara simbolis,” ungkap Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana kepada wartawan setelah acara penyerahan hewan kurban secara simbolis dari Pemprov Kalteng dan dunia usaha di halaman kantor Bupati setempat, Rabu 29 Juli 2020.
Bupati Hendra menjelaskan, 65 ekor sapi tersebut akan diserahkan ke masjid-masjid dan sejumlah lembaga keagamaan yang ada di delapan Kecamatan se Kabupaten Lamandau.
“Ditengah pendemi Covid-19 saat ini, maka seluruh kegiatan ibadah qurban akan dilaksanakan sesuai panduan dari kementerian pertanian Republik Indonesia, baik dari kegiatan penyembelihan maupun pendistribusian daging ke mustahik, semua sesuai protokol kesehatan,” jelas Hendra.
Pemkab Lamandau, lanjut Hendra, juga telah mengeluarkan surat imbaun kepada masyarakat terkait protokol kesehatan yang harus diterapkan pada seluruh kegiatan qurban di hari raya Idul Adha 1441 H atau 2020 M.
“Kita sosialisasikan juga kepada panitia qurban agar dapat mengantarkan langsung daging qurban ke rumah-rumah mustahik, sehingga tidak terjadi kerumunan massa,” ujarnya.
Selain itu, kata Hendra lagi, panitia pembagian hewan qurban/petugas masjid yang terlibat dalam penyembelihan dan distribusi daging qurban harus dipastikan bebas dari Covid-19.
“Kita berharap pelaksanaan ibadah di hari raya Idul Adha tahun ini tetap berjalan dengan baik meskipun wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah Covid- 19,” tukasnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post