NANGA BULIK – Dalam upaya mencegah penyebaran covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), puluhan anggota Polres Lamandau mengikuti Rapid Test massal di aula Joglo Mapolres setempat, Senin 27 Juli 2020.
“Kita terus berkomitmen mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan Polres Lamandau, untuk antisipasi kita lakukan skrining berupa rapid test,” ungkap Kapolres Lamandau, AKBP Titis Bangun HP saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, rapid test dilingkungan Polres perlu dilakukan, mengingat anggota dalam bertugas selalu berhadapan dan bersosialiasi dengan masyarakat luas. “Meski sudah menjalankan tugas sesuai protokoler kesehatan, namun kita harus memastikan seluruh anggota tidak terpapar Covid- 19,” ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Lamandau, Kompol Herman Subarkah mengatakan, kegiatan itu sebagai antisipasi pihaknya dalam menindak lanjuti perintah pimpinan untuk melaksanakan Rapid test kepada Personel Polres lamandau guna mengetahui kondisi anggota yang bertugas.
“50 alat Rapid Test telah di sediakan oleh Polda Kalteng untuk pemeriksaan personel polres lamandau, dan hari ini 42 orang personil Polres lamandau telah melakukan tes, semuanya menunjukkan hasil non reaktif,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, semuanya hasilnya negatif, dan himbauan untuk setiap personel polri yang bertugas, supaya tetap memperhatikan 13 protokol kesehatan yang berlaku untuk aparat keamanan,” tukasnya.
Diketahui, rapid test dilaksanakan oleh petugas Tim Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Lamandau dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Lamandau.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post