PALANGKA RAYA – Tim patroli Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Rutan Kelas II B Buntok Kabupaten Barito Selatan (Barsel) di Jalan Rajawali, Kota Palangka Raya, Sabtu Jumat25 Juli 2020 malam.
Direktur Samapta Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakil Direktur AKBP Timbul Ren K Siregar mengatakan berhasil mengamankan seorang tahanan yang tengah menjalani masa tahanan saat melakukan patroli rutin.
“Saat melaksanakan patroli, kami menemukan pelaku berinisial AS (37) yang merupakan tahanan Rutan Kelas II B Buntok yang sedang menjalani hukuman kasus pencurian dan penggelapan dengan massa tahanan selama dua tahun 10 bulan,” terangnya.
Selanjutnya, AKBP Timbul Ren K Siregar menerangkan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Barito Selatan agar segera melakukan penjemputan terpidana yang kabur tersebut.
Selain berhasil mengamankan pelaku, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda merk pacific warna hitam, satu buah tas berisi pakaian serta peralatan mandi, satu gawai merk Samsung.
“Sedangkan, pelaku sementara diamankan di Mako Ditsamapta untuk dimintai keterangan dan menungu dijemput Polres Barsel,” pungkasnya.
(rud/matakalteng.com)
Discussion about this post