PALANGKA RAYA – Dalam rangka optimalisasi penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020, Gubernur Kalteng telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah selama 90 hari, terhitung sejak tanggal 1 Juli 2020 sampai dengan 28 September 2020.
Beberapa Kabupaten juga telah mengikuti langkah Pemprov menetapkan status siaga darurat karhutla, yaitu Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Sukamara.
Gubernur pun meminta kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng yang belum menetapkan status agar segera menetapkan status siaga darurat karhutla di wilayahnya masing-masing.
“Dengan adanya penetapan status siaga ini, maka pengerahan seluruh potensi sumber daya, baik itu personel, peralatan, maupun anggaran bisa dilakukan secara cepat dan tepat sesuai dengan kebutuhan penanganan di Iapangan. Oleh karena itu, saya minta kepada Bupati/Wali Kota yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla agar segera menetapkan,” tegas Gubernur.
Ditegaskan juga oleh Gubernur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan seluruh pihak terkait terus menerus melakukan upaya pengendalian karhutla di Kalteng, antara lain percepatan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, sebagai acuan bagi seluruh pihak dalam pengendalian kebakaran Iahan, baik oleh Aparat Penegak Hukum maupun oleh masyarakat.
Menggelar Rapat-Rapat Koordinasi Pemantapan Pencegahan Karhutla. Berdasarkan Evaluasi kita tahun 2019, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah Berkomitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2020.
“Melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang didukung oleh BRG dan juga pihak lainnya, Mengaktifkan Satgas Pencegahan atau Posko Lapangan di setiap kelurahan/desa yang rawan karhutla, Melakukan pemadaman baik secara dini atau pemadaman gabungan jika ada karhutla,” beber Sugianto
Lebih lanjut, Gubernur Kalteng menyatakan bahwa karhutla adalah urusan kita bersama. Gubernur meyakini sepenuhnya bahwa kebersamaan seluruh stakeholders, baik pemerintah maupun seluruh elemen masyarakat, dalam penanganan karhutla, akan memudahkan langkah untuk bersama-sama mengatasi karhutla guna mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2020.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post