SAMPIT – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) serta Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah masuk dalam tahapan pemutakhiran data pemilih.
Ratusan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim diinstruksikan untuk melakukan rapid test oleh KPU Pusat. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal dan memastikan para PPDP bertugas dalam keadaan prima meski dalam masa pandemi Covid-19.
“Sesuai instruksi KPU RI (Republik Indonesia), sebelum melaksanakan pemutakhiran, para PPDP harus terlebih dahulu melaksanakan rapid test. Kegiatannya sudah berlangsung dari 11 Juli 2020. Dan hari ini adalah hari terakhir,” kata Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purnaningsih, Minggu 12 Juli 2020.
Total keseluruhan PPDP di Kotim yang menjalani rapid test berjumlah 905 orang. Ditanggal 11 Juli 2020, KPU Kotim bekerjasama dengan tenaga kesehatan telah melaksanakan test tersebut di 6 Kecamatan. Dan hari ini yang menjalani rapid test adalah petugas di 16 Kecamatan yang berpusat di Kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
“Selain PPDP, juga ada beberapa PPK dan PPS yang melaksanakan rapid test hari ini. Sebab, masih ada sebagian yang belum menjalankan rapid test. Sesuai instruksi dari pusat, seluruh petugas harus menjalani rapid tets. KPU menjalani 4 kali test, PPK dan PPS 2 kali, PPDP dan KPPS 1 kali,” sebut Ketua KPU Kotim.
PPDP yang reaktif maka akan langsung diganti. Hal ini dikarenakan akan berpengaruh pada pemutakhiran data. Sebab, PPDP harus menjalani isolasi apabila reaktif. Sementara ini, petugas dari KPU yang reaktif maka akan langsung melakukan isolasi diri.
“PPDP yang reaktif langsung diganti karena berpengaruh ke pemutakhiran data, sebab masa tugas mereka hanya 1 bulan. Alhamdulillah sejauh ini, hasil swap para petugas yang reaktif telah keluar, dan dinyatakan negatif. Semoga yang lainnya nanti juga negatif,” tutur Siti Fatonah.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post