SAMPIT – Pendaftaran bakal Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) secara resmi akan dilaksanakan pada awal September 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim.
“Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah mulai tanggal 4 dan berakhir tanggal 8 September,” terang Ketua KPU Kotim, Siti Fatonah Purwaningsih pada Sabtu 11 Juli 2020.
Usai melaksanakan pendaftaran, KPU Kotim akan melakukan rangkaian verifikasi terhadap bakal calon yang mendaftar pada tanggal 6 September. Selanjutnya KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah yang akan berkompetisi pada 23 September yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut.
“Usai pendaftaran kita akan lakukan verifikasi syarat bacalon dan menetapkan pasangannya kemudian dilanjutkan dengan pengundian nomor urut” tambah Siti Fatonah.
Siti Fatonah berharap pilkada tahun ini yang sempat diundur pelaksanaan pendaftaranya dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengsampingkan protokol kesehatan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post