SAMPIT – Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi, yakni untuk pemeriksaan virus corona baru atau Covid-19 sebesar Rp150 ribu, maka pihak pelaksana yakni oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki kompetensi dan berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus mengikuti aturan tersebut.
Dilansir dari media Kompas, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah akan memberi sanksi tegas kepada rumah sakit (RS) yang mematok tarif tes cepat atau Rapid Test di atas Rp150 ribu.
“Berkaitan dengan surat edaran dari Menkes tentang batas maksimum harga rapid test. Pasti kalau ada RS yang mengenakan biaya di atas itu, ya pasti ada sanksinya. Pasti itu,” kata Muhadjir, Kamis 9 Juni 2020 kemarin.
Disebutkan, bentuk sanksi yang diberikan bisa berbeda-beda, seperti berupa teguran, peringatan keras atau tindakan yang lebih tegas. Ia pun meminta Rrumah Sakit dan layanan kesehatan menggunakan alat rapid test buatan dalam negeri karena kualitasnya teruji dan harga lebih terjangkau.
Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Murjani Sampit menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test bagi masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) yang ingin melakukan screening awal Covid-19 secara mandiri.
Layanan Pemeriksaan Rapid Test yang dibuka mulai hari ini tersebut memiliki tarif sebesar Rp250 ribu untuk setiap kali tes.
“RSUD dr.Murjani Sampit mulai hari ini dapat melayani pemeriksaan Rapid Test bagi masyarakat yang ingin melakukan secara mandiri. Untuk tarinya Rp250 ribu,” kata Plt Direktur RSUD dr.Murjani Sampit dr.Febby Yudha Herlambang, Jumat 10 Juli 2020.
Sedangkan persyaratan untuk melakukan Rapid Test tersebut hanya cukup mendaftarkan diri ke Unit Instalasi Laboratorium RSUD dr.Murjani. “Untuk persyaratan hanya memdaftarkan diri ke Unit Instalasi Laboratorium RSUD dr.Murjani dan,” tambah dr.Yudha.
Dirinya menambahkan dengan adanya layanan pemeriksaan Rapid Test ini dapat membantu masyarakat Kotim untuk mengetahui lebih lanjut tentang kondisinya ditengah pandemi Covid-19 yang terus meningkat setiap harinya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post