SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berencana membuka untuk umum tempat wisata ikon Jelawat di pinggir Sungai Mentaya Sampit. Namun rencana itu tertunda karena menunggu peraturan bupati (Perbup).
“Pembukaan ikon jelawat untuk umum masih menunggu Perbupnya. Saya juga sebagai bupati masih terus mengkaji secara terperinci tentang Perbup tersebut dalam rangka pembukaan ikon jelawat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman,” kata Bupati Kotim, Supian Hadi, Rabu 8 Juli 2020.
Selama masa Pandemi Covid-19, tempat-tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur ditutup total. Baik itu tempat wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah maupun swasta. Namun tempat wisata yang dikelola swasta dan sudah dibuka untuk umum diakui masih belum menerapkan protokol kesehatan.
“Kalaupun buka, harapannya menunggu Perbupnya dulu yang mengatur tentang tata cara pengoperasian yang sesuai dengan protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah sehingga kita bisa mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
“Nantinya di Perbup tersebut akan ada poin-poinnya, bila berbicara Perbup itu bukan hanya pariwisata tetapi juga resepsi pernikahan, termasuk bioskop protokol kesehatannya bagai mana nantinya,” jelas Supian.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post