PALANGKA RAYA – Terus bertambahnya angka positif penderita dan meninggal Covid-19 di Kota Palangka Raya, membuat sebagian pihak mendorong pemerintah kota untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua, atau berbagai upaya yang dapat mencegah penyebaran.
Pemberlakuan PSBB Tahap kedua, menurut Noorkhalis Ridha, Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya sah-sah saja jika hal ini bertujuan untuk kebaikan bersama yaitu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Namun sebelum melaksanakannya ada berbagai macam kajian parameter yang harus dilakukan, salah satunya rancangan pelaksanaannya. Sarannya, harus dilaksanakan dengan pola yang tertata dan komperhensif, bahkan aturan yang ada didalamnya.
“Semua kebijakan guna mempercepat penanganan Covid-19 tentu ada pertimbangan yang mendalam, Kami akan mendukung apa saja keputusan yang akan diambil Pemko, tinggal seperti apa evaluasi dari Pemko melalui Tim gugus tugas terkait penangan hal tersebut, sebab hingga saat ini kasus covid-19 dikota Palangkaraya terus melonjak” tuturnya, Jumat 3 Juli 2020.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah kota harus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengingat luasnya daerah Kota cantik ini, serta masih terbatasnya sarana maupun prasarana Teknologi informasi didaerah tertentu. Hal ini tentunya membuat kemampuan setiap orang untuk mengakses informasi digital berbeda-beda
“Perbanyak sosialisasi agar seluruh masyarakat dapat memahami dengan baik maksud serta tujuan kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. Sehingga tidak ada lagi polemik berkepanjangan didalamnya. Upaya dari pemerintah untuk upaya menangani pandemi Covid-19 di seluruh masyarakat pun dapat disambut baik,” pungkas politisi PAN tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post