SAMPIT – Jajaran DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat paripurna terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun 2019.
Melalui sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie Senin (15/6/2020) pagi tadi tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dimana kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Reperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kotim paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Demikian penyampaian raperda ini kami sampaikan, ini juga merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntablilitas keuangan daerah, khususnya kabupaten Kotim,” ungkap Wakil Bupati Kotim HM Taufiq Mukri.
Selain itu Taufiq Mukri juga menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah yang disusun tersebut merupakan bukti tanggungjawab kepala daerah atas pelaksanaan APBD Kotim tahun 2019.
“Ini merupakan laporan keuangan tahun 2019 menggunakan sistem berbasis akrual sesuai dengan amanat PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah daerah,” tandasnya.
Bahkan menurutnya juga hal sejalan dengan prinsip akuntansi yaitu, biaya yang dikeluarkan sebanding dengan manfaat yang diperoleh. Disisi lain Selain dia menyebutkan bahwa Kotim sudah enam kali berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“Patut kita syukuri karena hal ini menunjukan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan bebas dari salah saji material. Artinya auditor menyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan pemerintah daerah sudah dianggap menyelenggarakan prinsip akuntansi,” tegasnya.
Disisi lain Ketua DPRD Kotawaringin Timur Dra Rinie juga memberikan apresiasi terkait kinerja pemerintah daerah yang selama ini dinilai sudah melakukan tugas dan fungsinya dengan baik termasuk dalam transparansi anggaran daerah.
“Melalui paripurna tadi pagi kita menyambut baik penyampaian LPJ pemerintah daerah tahun 2019, hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah, maka patut kita berikan apresiasi,” tukasnya.
(sdr/matakalteng.com)
Discussion about this post