SAMPIT – Niatan pemerintah dalam menanggulangi dampak ekonomi akibat Covid-19 nampaknya masih jauh dari kalimat efektif. Pasalnya banyak yang beranggapan bahwa bantuan sosial dengan berbagai skema tersebut dinilai belum tepat sasaran.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur M.Aabadi S,Pd menyebutkan salah satu penyebab simpang siurnya data yang dimiliki oleh pemerintah pusat dengan daerah yang tidak singkron.
“Harus kita akui data penerima bansos ini benar-benar tidak epektif apalagi di Kotim ini data yang digunakan adalah data reguler tahun 2015, ya jelas saja pendataan yang dilakukan oleh pemerintah desa tidak akan benar difungsikan, harapan kita dimana persoalan data ini harus diperbaiki bersama, konsolidasi data kita, dan data terpadu ini harus dievaluasi dan direvisi,” katanya, Selasa 9 Juni 2020.
Disisi lain menurutnya, kekacauan data ini juga semakin terlihat dimana di daerah Kecamatan Mentaya Hulu masih ada orang yang sudah meninggal dunia terverifikasi sebagai penerima dana bansos.
“Itu sudah merupakan bukti bahwa tidak epektifnya data tersebut, ini kesannya amburadul data penerima bansos masih terjadi, saya pegang data tersebut,” ungkapnya
Bahkan menurut pria yang duduk di Komisi II saat itu, berbagai skema bantuan yang disiapkan oleh pemerintah pusat, baik bantuan langsung tunai (BLT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp600 ribu per bulan untuk tiga bulan, kemudian BLT yang diambil dari dana desa sebesar Rp600 ribu per bulan. Selain itu juga ada bantuan tunai lewat Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan bantuan sembako masih menjadi gejolak di masyarakat khususnya di Kotim ini.
“Yang terjadi saat ini BLT tidak tepat sasaran karena data calon penerima tidak di evaluasi ataupun di perbarui ini yang menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat, sehingga yang terjadi masih banyaknya orang-orang yang benar-benar membutuhkan tidak dapat, ini menambah penderitaan masyarakat,” tukasnya.
Abadi juga mendorong agar pemerintah daerah dalam hal ini segera melakukan perbaikan dengan mengkoordinasikan persoalan ini ke pusat sebagai bentuk tindaklanjut keluhan masyarakat dan fakta dilapangan yang sudah terlanjur terjadi tersebut.
“Suka tidak suka mau tidak mau harus segera diatasi, ini tentunta menambah persoalan baru di pemerintahan daerah dan desa, kita berharap Pemkab Kotim segera mengkoordinasikan hasil dilapangan dan mencari solusinya,” tutupnya.
(sdr/matakalteng.com)
Discussion about this post