SAMPIT – Sedikitnya ada tujuh belas orang yang diamankan petugas gabungan dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan tim gabungan baik dari Satpol PP, TNI, Polri, dan instansi terkat di Kotawaringin Timur (Kotim).
Umumnya mereka yang diamankan merupakan pasangan mesum dan diluar nikah terjaring saat berada di hotel kelas melati yang berada di Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Minggu 26 Mei 2019.
Dari hotel kelas melati ada empat pasangan mesum yang diamankan. Saat terjaring razia hampir setiap lelakinya sedang tidak mengenakan pakaian, sementara pasangannya sedang berada diatas ranjang.
Ketika dimintai kartu identitas dan surat keterangan nikah, dari tiap pasangan ini tidak dapat menunjukkannya. Selain itu, ada dua orang pasangan lainnya yang diamankan dari barak yang berlokasi di Jalan Kenan Sandan.
“Ada 17 orang yang kami amankan. Diantara mereka ada yang mengaku sudah menikah namun tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun identitas yang memiliki alamat yang sama. Lima pasangan dan sisanya hanya pengunjung dan penghuni barak yang tidak memiliki KTP,” kata Kasatpol PP Kotim, M Fuad Sidiq usai kegiatan.
Mereka yang terjaring razia ini pun digelandang petugas ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim untuk didata dan diberikan oembinaan serta penindakkan. Kesehatan mereka juga diperiksa untuk menghindari adanya penyakit HIV/AIDS.
“Mari sama-sama kita jaga kamtibmas di Kotim. Kegiatan negatif lebih baik dihindari. Jika ada sebuah barak maupun hotel yang dijadikan tempat prostitusi atau kumpul kebo diharapkan dolaporkan ke kami, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutur Kasatpol PP Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post