SAMPIT – Personel gabungan melaksanakan razia sejumlah barak dan hotel kelas melati yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kegiatan negatif yang dilakukan oleh masyarakat.
“Ini adalah razia pekat (penyakit masyarakat), sasarannya adalah barak dan hotel kelas melati yang ada di Sampit,” kata Kasatpol PP Kotim, M Fuad Sidik, Minggu, 26 Mei 2019, sekira pukul 01.00 WIB.
Kegiatan yang juga diikuti oleh personel Polres Kotim, TNI, Kejari dan Pemerintah Kecamatan setempat ini dimulai sejak pukul 22.00 WIB, Sabtu, 25 Mei 2019. Setiap pengunjung hotel maupun penghuni barak diperiksa kartu identitasnya.
Terhutung ada belasan orang yang terjaring dalam razia pekat ini. Mulai dari pasangan yang diduga diluar nikah maupun pengunjung dan penghuni barak yang tidak memiliki kartu identitas.
“Ada beberapa orang tadi yang kami amankan karena tidak memiliki identitas. Tadi ada juga pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikahnya. Mereka kami bawa ke kantor untuk didata dan diberikan pembinaan,” tutur Kasatpol PP Kotim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post