KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui jajaran personel TNI dan Polri, Dishub setempat, mulai hari ini tepatnya Kamis 4 Juni 2020 menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, PSBB ini berlangsung hingga 17 Juni 2020 atau selama 14 hari kedepan.
Guna menunjang pelaksanaan PSBB tersebut, dibangunlah pos pantau atau pos pengamanan dibeberapa titik strategis mulai dari perbatasan antara Kapuas dan Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, juga perbatasan Kapuas dengan Kabupaten Pulang Pisau termasuk dibeberapa titik strategis yang ada dalam wilayah Kota Kuala Kapuas.
“Kita melakukan pemantauan dan memastikan situasi dan kondisi dilapangan supaya berjalan lancar. Sampai saat ini belum ada laporan kendala para petugas dilapangan,” kata Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, didampingi Pj Sekretaris Daerah H Masrani dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas H Junaidi meninjau secara langsung kesiapan para petugas di beberapa pos yang berdiri di wilayah Kabupaten Kapuas, tepatnya Kamis 4 Juni 2020 sore.
Beberapa pos yang ditinjau tersebut diantaranya pos perbatasan Kalteng- Kalsel yang berlokasi di Jembatan Timbang Km 13 Desa Anjir Kecamatan Kapuas Timur, Pos perbatasan Desa Anjir Kecamatan Kapuas Timur Km 9, Pos dalam Kota Kuala Kapuas yang berlokasi di Bundaran Besar Tingang Menteng Panunjung Tarung yang ada di Jalan Pemuda, Pos Depan Polsek Kecamatan Basarang Km 9 dan Pos Depan Pelabuhan Danau Mare.
Wabup memberikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh petugas yang ikut andil dalam menjaga keamanan di setiap pos pantau yang didirikan selama masa PSBB.
Dirinya mengharapkan kepada setiap petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab serta tetap tegas dalam mengawasi setiap warga yang ingin memasuki wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Kapuas.
“Dengan adanya penerapan PSBB selama lebih kurang dua minggu ini, semoga dapat menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Kapuas sehingga angka kesakitannya dapat turun dan kita bisa beraktivitas dengan normal kembali,” ucapnya saat meninjau posko di perbatasan Kecamatan Basarang.
Kemudian dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik selama masa PSBB di Kabupaten Kapuas serta tetap mengikuti semua himbauan yang telah diberikan oleh Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Cuci tangan dengan sabun di air mengalir, jaga jarak satu sama lain, jangan berkerumun, selalu gunakan masker apabila beraktivitas diluar rumah serta apabila mungkin untuk tetap dirumah saja. Itulah beberapa cara dalam mencegah penyebaran virus corona ini,” demikian kata Nafiah.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post