SAMPIT – Mayat pria yang ditemukan di trotoar Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu 27 Mei 2020 dini hari, ternyata bukan merupakan korban pembunuhan, melainkan korban kecelakan lalu lintas.
“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Dia bukan korban penganiayaan, tapi korban kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal. Jadi, yang menangani kasus ini adalah Satlantas,” kata Kasatreskrim AKP Zaldy Kurniawan mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu, 27 Mei 2020.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Kotim AKP Johari Fitri Casdy membenarkan hal itu. Dikatakan jika korban mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal setelah penykit yang di derita korban kambuh.
Kronologisnya, korban bernama Abdullah Bambang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih KH 5361 FV dari arah barat menuju timur. Sesampainya di lokasi kejadian, pria berusia 55 tahun menepi ke pinggir jalan dan memarkirkan motornya. Seketika itu korban langsung terbaring di atas trotoar.
“Warga yang di sekitar kejadian langsung menghmpiri korban untuk membantu. Tidak lama, korban meninggal dunia. Diperkirakan korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” jelas Kasatlantas Polres Kotim.
Jasad korban sempat di evakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit sebelum dipulangkan ke rumah duka di Jalan Batu Granit, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Sampit. Pihak keluarga korban meminta untuk peristiwa ini tidak disebarluaskan.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post