KUALA PEMBUANG – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan mengumumkan terjadinya penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) per Kamis 21 Mei 2020. Dengan demikian, jumlah PDP di Kabupaten Seruyan berjumlah dua orang.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugiannor menyampaikan bahwa Pasien PDP 09 tersebut merupakan seorang perempuan petani (67) asal Desa Bangkal, Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
“Benar. Pasien PDP 09 itu seorang perempuan (67), pekerjaan petani asal Desa Bangkal, Seruyan Raya,” ungkapnya, Kamis 21 Mei 2020.
Sugian menjelaskan bahwa pasien PDP 09 ini sudah dirujuk ke RSUD Murjani, Sampit, Kotim, untuk menjalani perawatan dan isolasi oleh tim medis. Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas di kecamatan untuk melakukan tracking.
“Kita sudah rujuk ke Murjani, Sampit, untuk mendapatkan perawatan dan isolasi. Dan segera kita akan lakukan tracking dengan Gugus Tugas di kecamatan. Kita harapkan pasien PDP 09 tidak positif. Semoga. Dan mari, sekali lagi saya imbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post