KUALA PEMBUANG – Ditengah penyusunan atau realisasi kerja-kerja percepatan penanganan coronavirus disease (Covid-19) di Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) justru tidak menyangka harus menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Kalimantan Tengah, Kalteng.
Pada hari ini, Rabu 20 Mei 2020 melalui Video Vonference (Vidcon), Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah, Iwan melakukan penandatanganan berita acara, kemudian menyerahkan kepada Bupati Seruyan, Yulhaidir dan disaksikan oleh staf Pemkab.
Bupati Seruyan, Yulhaidir mengungkapkan bahwa dirinya mengapresiasi kinerja-kinerja semua pihak yang selama masa pemerintahannya telah membantu dan bekerja mengoptimalisasikan apa yang belum dan memaksimalkan yang sudah dilakukan guna memajukan Kabupaten Seruyan.
“Terima kasih kepada seluruh SOPD yang telah berkontribusi dalam mengoptimalisasikan apa yang belum, kemudian memaksimalkan yang sudah dilakukan guna memajukan Kabupaten Seruyan tercinta ini,” tandasnya, Rabu 20 Mei 2020.
Selanjutnya orang nomor satu di Kabupaten Seruyan itu mengharapkan dengan diraihnya WTP ini, harusnya bisa menjadi pemicu kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berpikir dan bekerja dalam rangka membuat Kabupaten Seruyan jauh lebih baik dan maju.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post