PURUK CAHU – Gedung Politeknik yang dirancang sebagai sebagai tempat karantina bagi Pasien yang dinyatakan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 resmi digunakan, Jumat 1 Mei 2020.
Peresmian gedung ini langsung dipimpin Bupati Murung Raya (Mura), Perdie M. Yoseph yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mura, dihadiri para pejabat SOPD dan pihak jajaran kepolisian dan Koramil 1013 Muara Teweh.
“Gedung ini sangat starategis untuk digunakan sebagai tempat karantina pasin yang terpapar virus Corona. Karena bangunannya cukup representatif serta lokasinya jauh dari pemukiman penduduk. Untuk fasilitas pendukung sudah kita sediakan demi kenyamanan warga yang tengah dikarantina, seperti lapangan olah raga, jaringan wifi serta lain sebagainya. Intinya kita buat senyaman mungkin selama masa karantina,” ungkap Perdie.
Tidak hanya itu, Perdie juga menyampaikan warga yang dikarantikan akan memasuki gedung pada Sabtu 2 Mei 2020 besok, lokasi tersebut akan ditutup untuk umum. “Kita juga sudah memikirkan lokasi kedua gedung karantina bila Politeknik ini sudah kelebihan kapasitas penampungan,” jelas Perdie lagi.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post