KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan memperketat penjagaan dan pengawasan pintu masuk jalur darat menuju Kuala Pembuang, dalam rangka mempercepat penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di daerah itu.
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Seruyan, Sugian Noor mengatakan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan instruksi dari Bupati Seruyan Yulhaidir. Penjagaan dilakukan dengan memasang portal di Kecamatan Seruyan Hilir yang merupakan pintu masuk Kota Kuala Pembuang.
“Sesuai instruksi Bupati memperketat penjagaan dan penutupan akses menuju Kuala Pembuang ini untuk mempercepat penanganan dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya, Kamis 23 April 2020.
Dijelaskannya, pemberlakuan penutupan tersebut akan dimulai hari Minggu 26 April 2020 terhitung sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB. Ia juga mengharapkan kepada warga Kuala Pembuang untuk tetap menaati Protokol Kesehatan, yaitu menggunakan masker dan menerapkan phisycal distancing minimal 1,5 meter.
“Lagi-lagi kita mengingatkan kepada warga Kuala Pembuang untuk, kiranya, menggunakan masker dan menjaga jarak apabila beraktivitas di luar rumah,” imbaunya.
(zen/matakalteng.com)
Discussion about this post