KASONGAN – Belasan pelajar di Kabupaten Katingan tidak patut di contoh. Pasalnya, ditengah wabah Covid-19, pemerintah pun meliburkan semua sekolah agar para pelajar tidak terdampak wabah virus Corona ini.
Namun apa yang terjadi, ternyata libur tersebut malah mereka isi dengan melakukan aksi balapan liar (Bali) dikawasan kantor Bupati Katingan, pada Minggu 12 April 2020 sore.
Mengetahui hal itu, penertiban dilakukan oleh jajaran Satpol PP Kabupaten Katingan serta aparat Kepolisian dari Polsek Katingan Hilir. Sedikitnya ada sebanyak 15 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan merek, serta puluhan orang pengendara yang terjaring.
Kemudian, para pembalap liar yang rata-rata masih berusia remaja dan berstatus pelajar itu, langsung diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Katingan beserta sepeda motor di gunakan saat balapan.
“Penertiban ini memang sudah kita rencanakan untuk melakukan pengepungan seluruh jalur masuk kantor Bupati Katingan. Pasalnya, pada minggu lalu mereka ini juga pernah melaksanakan aksi balapan liar,” jelas
Kepala Satpol PP Kabupaten Katingan Pimanto, saat memimpin penertiban balapan liar itu.
Menurutnya, Pemerintah telah meliburkan mereka, untuk mencegah penularan Covid 19. Akan tetapi selama liburan, para pemuda ini malah melakukan aksi balapan liar.
“Ini tidak boleh dilakukan, dan mereka ini rata-rata pelajar tingkat SMA dan SMP. Mereka ini kemudian akan dibina dan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan, akan diserahkan kepada Satlantas Polres Katingan. Ini akan memberikan efek jera,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post