NANGA BULIK – Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) kini sudah masuk Zona Kuning. Hal ini berkaitan telah ditetapkan satu Pasien Dalam Perawatan (PDP) Covid-19 di Bumi Bahaum Bakuba
Saat dikonfirmasi, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lamandau sekaligus Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana membenarkan tentang adanya seorang warga Lamandau yang berstatus PDP tersebut.
“Benar, satu warga kita saat ini berstatus PDP asal Kecamatan Bulik dan kini dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya. Mari bersama kita doakan agar yang bersangkutan tidak terpapar Covid-19, serta lekas sembuh dari sakitnya,” kata Hendra Lesmana.
Sebagaimana diketahui, Warga Lamandau yang kini berstatus PDP tersebut, memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta (Zona Merah). Saat ini, dari data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lamandau tercatat sebanyak 48 warga Kabupaten Lamandau berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto yang juga sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid- 19 Kabupaten Lamandau menyampaikan perubahan status menjadi zona kuning ini harus menjadi perhatian bersama guna meningkatkan upaya pencegahan corona di Bumi Bahaum Bakuba.
“Terkait status Lamandau Zona Kuning Covid-19, tentunya menjadi perhatian serius Pemda dan segenap warga Lamandau. Untuk itu, Kami berharap masyarakat dapat mematuhi semua imbauan pemerintah, taati protokol kesehatan terutama tidak bepergian untuk sementara waktu. Jangan lupa selalu gunakan masker, tingkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta jangan lupa selalu berdoa untuk keselamatan semua,” harapnya.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post