KUALA KAPUAS – Sedikitnya ada sekitar 13 orang warga Kabupaten Kapuas dinyatakan bebas dari status Orang Dalam Pemantauan (ODP) setelah melakukan masa karantina pribadi.
“Untuk ke 13 orang tersebut kami nyatakan bebas dari status ODP, sebab selama dalam pemantauan dan pengawasan oleh pihak Dinkes Kapuas, ke 13 orang itu tidak terkontaminasi virus Corona atau Covid 19.Jadi yang dulu menyandang status ODP kini dinyatakan mereka bebas dari status ODP tersebut,” Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Apendi SKM, Selasa 7 April 2020.
Untuk saat ini sambung Aped ada sekitar 20 orang masih dalam status ODP yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Kapuas. Sedangkan 1 orang masuk dalam status PDP yakni warga Kecamatan Basarang.
“Patut kita syukuri bersama sampai detik ini untuk Kota Kuala Kapuas masih negatif Corona. Tapi jangan sampai membuat kita lengah, terus waspada dan jangan panik. Kepada warga saya meminta agar selalu mengikuti anjuran protokeler Kemenkes RI melalui Pemkab setempat hal itu penting di lakukan agar terhindar dari bahaya Covid 19,” tambahnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post