SAMPIT – Setelah terdapatnya dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau virus Corona di Kotawaringin Timur (Kotim), maka saat ini Bumi Habaring Hurung ditetapkan menjadi daerah Zona Kuning.
“Saat ini kita menjadi zona kuning meskipun kemarin kita masih zona hijau. Karena saat ini di Kotim sudah terdapat 2 PDP,” tegas Sekertaris Daerah Kotim, H Halikinnor, Kamis 2 April 2020.
Dengan zona tersebut Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) semakin gencar melakukan upaya pencegahannya terhadap penyebaran virus Corona, agar tidak meningkat ke Zona merah yang artinya daerah yang terdapat pasien positif terpapar virus Corona.
Upaya yang dilakukan pemkab selain tetap melakukan penyemprotan disinfektan seperti biasanya, pihaknya juga akan membuat bilik penyemprotan disinfektan untuk kendaraan di setiap pintu gerbang arah masuk Kabupaten Kotim. Tidak hanya itu, pihaknya akan memeriksa suhu tubuh warga yang hendak masuk ke daerah setempat.
“Kita juga dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona ke Kotim, akan membuat bilik penyemprotan disinfektan disetiap pintu gerbang masuk wilayah Kabupaten Kotim. Selain itu kita juga akan mengecek suhu tubuh warga yang mau masuk ke Kotim,” terangnya.
Halikin menjelaskan jika warga tersebut terindikasi terpapar oleh virus Corona, maka pihaknya akan mendata yang bersangkutan serta dikembalikan atau tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan ke Kotim.
“Kalau memang suhunya diatas 38 derajat, maka yang bersangkutan akan kita data dan kita kembalikan,” tambanya. Dia berharap dengan upaya tersebut maka penyeberan virus Corona di Kotim dapat dicegah, sehingga Kotim tidak menjadi zona merah.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post