SAMPIT – Komisi III DPRD Kotawaringin Timur yang membidangi masalah kesejahteraan masyarakat, menggelar rapat koordinasi dengan mitra kerja, membahas penanganan Covid-19 di daerah itu. Pada kesempatan itu juga dibahas mengenai dana yang dibutuhkan untuk penanganan covid-19 yang ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah mengungkapkan, rapat kerja tersebut diikuti Dinas Kesehatan, RSUD dr Murdjani Sampit, BPBD Kotim, Bappeda dan Dinas Sosial. Selain membahas anggaran, juga langkah-langkah persiapan yang harus diambil Pemkab Kotim menindaklanjuti status Tanggap Darurat, karena Kotim telah memasuki zona kuning dalam pandemi covid-19.
“Membahas mengenai pengambilan kebijakan guna menekan dampak ekonomi dan sosial untuk masyarakat kotim,” jelas Riskon Fabiansyah.
Dalam rapat tersebut, lanjut Riskon, terungkap bahwa setelah dibentuknya tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sesuai instruksi Perpres pada tanggal 16 Maret lalu, Pemkab Kotim telah melakukan upaya-upaya mitigasi. Yaitu kegiatan disinfektan massal pada fasilitas umum. Selain itu, melakukan sosialisasi ke masyarakat sebagai upaya edukasi dan menekan penyebaran covid-19.
“Kemudian, menggalakkan gerakkan cuci tangan agar terhindar dari pandemi. Selain itu, dalam waktu dekat Dinkes akan melakukan rapid test massal yang diprioritaskan bagi ODP yang ada. Sebagai langkah selanjutnya, Pemkab juga tengah mempersiapkan tempat karantina bagi ODP yang ada. Yaitu di Asrama Haji Islamic Centre,” tambahnya.
(saf/matakalteng.com)
Discussion about this post