PANGKALAN BUN – Anggota kepolisian Polsek Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah bersama dengan Polres Ketapang, Kalimantan Barat meringkus pelaku pembunuhan buron inisial IK (53) yang berusaha kabur setelah menghabisi nyawa istrinya Heni Davista (44).
Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, pelaku diamankan petugas Kamis 16 Mei 2019 pukul 16:00 WIB di Bandara Iskandar Pangkalan Bun karena hendak melarikan diri menggunakan pesawat dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur.
“Kami hanya membantu operasional dari Polres Ketapang dalam mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang bermaksud ingin melarikan diri,” ujar Rendra saat di temui di Mapolsek Arsel, Jumat 17 Mei 2019.
Setelah dilakukan penangkapan dan penyidikan oleh Polsek Arsel, pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Ketapang melalui Iptu Catur untuk dibawa kembali ke Kabupaten Ketapang guna penyelidikan lebih lanjut terkait motif pelaku menghabisi nyawa istri sirinya tersebut.
Sementara itu, Kanit Buser Polres Ketapang Iptu Catur menjelaskan, pelaku bakal dikenakan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Kejadian sekitar hari Kamis (16/5) pagi dan baru diketahui adik korban sekitar pukul 12.30 WIB karena handphone korban tidak aktif,” tandasnya.
Sementara untuk lokasi kejadian perkara berada di jalan Brigjen Katamso, Gang Pir, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang.
(lh/matakalteng com)
Discussion about this post