KUALA KURUN – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sejumlah koperasi di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), yang rencananya akan digelar pada bulan Maret tahun 2020 terpaksa harus ditunda. Ini dilakukan karena semakin meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.
”Ada tujuh koperasi yang kami minta untuk ditunda pelaksanaan RAT pada Bulan Maret. Langkah ini dilakukan karena semakin masifnya penyebaran virus corona,” ucap Plt Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin SE Jumat (27/3)
Berdasarkan surat edaran Bupati Gumas Nomor 800/048/Sekre/BPBD/III/2020 tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gumas, salah satu imbauannya adalah agar kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah besar diimbau untuk ditunda terlebih dahulu.
”Penundaan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. Kami pun sudah menyurati pihak koperasi agar menunda pelaksanaan RAT mereka,” tuturnya.
Dia menuturkan, penundaan RAT koperasi ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan, sembari memantau penyebaran wabah virus corona tersebut. Yang jelas apa yang dilakukan ini merupakan upaya pencegahan virus corona.
”Di tahun 2020, dari 242 koperasi di Kabupaten Gumas, sudah ada tujuh koperasi yang sudah menggelar RAT tahun buku 2019, yakni Bahagia Sejahtera, Jasa Keluarga Tarung Basewut, Kahayan Maju Bersama, Credit Union Central Borneo, Balawan Hapakat, Mukti Bersama, dan Tampuhak Kapakat Itah,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post