SAMPIT – Ketua Komisi I DPRD Kotowaringin Timur Agus Seruyantara mengingatkan panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di tingkat desa agar berhati-hati dalam mengambil keputusan selama tahapan dan pelaksanaannya.
“Kehati-hatian akan meminimalisir adanya kesalahan dalam mengambil sebuah keputusan,” ujat Agus, Sabtu 12 Januari 2020.
Pelaksanaan Pilkades serentak sudah jelas aturannya, jangan sampai tidak mengacu kepada peraturan diantaranya perda dan perbup yang ada.
Bahkan, kata dia segala pelaggaran yang ada ditemukan dalam masa dan tahapan pemilihan ini harus dikonsultasikan dengan panita pelaksana ditingkat kabupaten.
Ketika nantinya kata politisi PDIP ini ada persoalan dan gugatan di PTUN maka panpilkades sudah melaksanakan semuanya sesuai kertentuan.
Agus juga mengatakan panitia harus berhati-hati dalam daftar pemilih. Perlu diwaspadai bagi mereka yang sudah jelas bukan terdaftar sebagai warga setempat tidak mendapatkan hak pilih.
Sehingga jangan sampai warga yang sudah pindah justru nanti dapat hak pilih. “Di sini harus selektif jangan sampai terjadi karena polemik dan konflik ini bisa jadi masalah,” tandasnya.
Agus berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di 43 desa ini bisa berjalan sukses. Dia tidak ingin pelaksanaan dikoroti dengan gesekan konflik dimasyarakat.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post