SAMPIT – Tidak kurang dari 2.675 orang pegawai kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2019 masing-masing Rp 1 juta.
“Dana THR kepada para tenaga kontrak ini sebelumnya, kami dari BKD telah usulkan kepada Bupati Kotim. Alhamdullah telah disetujui. Sehingga pada lebaran tahun ini, para tenaga kontrak daerah bisa mendapatkan tambahan uang untuk berlebaran,” kata Alang Arianto, 16 Mei 2019.
Ditambahkan, dengan diturunkan anggarannya ini diharapkan dapat meringankan beban para tenaga kontrak, karena pada momen Hari Raya Idul Fitri seluruh kebutuhan meningkat.
Sementara untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menadapatkan satu kali tunjangan daerah. Dana THR dan tunjangan daerah bagi ASN ini nantinya masuk ke organisasi perangkat daerah masing-masing.
(dy/matakalteng.com)
Discussion about this post