KUALA KAPUAS – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di tiga belas desa dalam tujuh kecamatan di Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah akan digelar pada bulan Juli mendatang.
“Pelaksanaan Pilkades tahun ini beda dari tahun sebelumnya. Sebab pilkades tahun ini serentak digelar di 13 Desa dalam 7 kecamatan. Begitu juga dengan tahapan tahapan penyeleksian calon kepala desa jauh berbeda dari aturan Pilkades tahun kemaren,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Drs Yan Hendri Ale, Kamis 16 Mei 2019.
Kadis yang akrab disapa Hendri mengatakan, Pilkades kali ini bebas bagi warga masyarakat, meskipun bukan penduduk asli desa tersebut. Selama memenuhi syarat sebagai kontestasi pilkades dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. Maka pihaknya beranggapan sah dan layak menjadi calon peserta kepala desa di wilayah masing-masing desa yang menyelenggarakan Pilkades tersebut.
“Kita berharap semoga pemilihan kepala desa serentak kali ini bisa berjalan lancar. Siapa pun nanti kepala desa terpilih, diharapkan bisa membangun desanya masing-masing agar lebih maju dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat didesa tersebut,” tandasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post