KASONGAN – Mengingat berbahayanya bencana wabah penyakit akibat virus Corona atau Covid-19 khususnya di Kabupaten Katingan, Bupati Sakariyas menetapkan status keadaan tertentu siaga bencana wabah penyakit selama 30 hari.
“Dari hasil rapat bersama seluruh instansi dan organisasi keagamaan serta pihak terkait lainnya, kita menetapkan status keadaan tertentu siaga bencana selama 30 hari, sejak Senin 16 Maret 2020 dan dapat diperpanjang kembali apabila keadaan ini belum membaik,” jelas Bupati Sakariyas, kepada wartawan di ruang rapat Bupati Katingan, Senin 16 Maret 2020 malam.
Dengan demikian, kata Sakariyas, mengimbau sesuai dengan instruksi bapak Presiden dan Gubernur Kalteng agar untuk tidak mengumpul orang banyak. Kemudian, untuk pelaksanaan apel pagi dan sore di bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Katingan untuk sementara tidak dilaksanakan.
“Tetapi ASN dalam melaksanakan tugas, jam kerja dan absen pegawai dilakukan sebagai mana biasa seperti hari-hari biasa. Kemudian, terkait himbauan agar tidak mengumpulkan orang banyak itu, ini hanya himbauan bukan melarang yah,” kata Sakariyas.
Dijelaskan juga, terkait proses belajar mengajar di sekolah-sekolah saat ini belum dilakukan untuk libur. Namun pemerintah Kabupaten Katingan tetap melakukan pemantauan dan perkembangannya.
“Untuk sekolah tidak libur untuk sementara, dan kita juga sudah menyediakan tempat isolasi pasien akibat virus corona di RSUD Mas Amsyar Kasongan serta disiapkan sebanyak 15 buah baju khusus isolasi, inipun ternyata itu hanya dipakai satu kali saja. Kemana lagi kita mencarinya,” ujarnya.
Menurut informasi yang didapat Bupati Sakariyas, untuk penjualan masker maupun hand sanitizer atau pembersih tangan untuk sekarang harganya sudah mahal bahkan barangnya pun sulit didapat.
“Ini nanti akan kita pantau dari Satpol PP, Disperidag, Kepala BPBD untuk memantau penjualan masker ini. Kemudian, mengantisipasi bencana wabah penyakit akibat virus Corona, kita ada namanya call center dan kalau ditemukan ada warga kita yang panasnya ada di atas 30, 75 derajat segera dilaporkan agar bisa di evakuasi,” pungkasnya.
Perlu diketahui, rapat sebelumnya dilaksanakan pada pukul 15.00 Wib tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Katingan Nikodemus, Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Polres Katingan, perwakilan Dandim 1015/Sampit Kasongan, Semua Organisasi Perangkat Daerah, Camat Katingan Hilir, Lurah Kasongan Lama dan Kasongan Baru, tokoh masyarakat, sejumlah organisasi keagamaan, Kepala Desa dan tamu undangan yang hadir.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post