SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meliburkan TK, SD, dan SMP se-Kotim. Hal itu guna mencegah penyebaran virus Corona.
“Untuk kegiatan belajar-mengajar terhitung mulai tanggal 17-31 Maret 2020 belajar di rumah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Suparmadi, Senin 16 Maret 2020.
Himbauan ini melalui surat edaran ke sekolah-sekolah perihal libur sekolah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 3 Tahun 2020
Meski demikian, kepala sekolah dan para guru tetap diwajibkan hadir ke sekolah. Pengawas, kepala sekolah, dan guru tetap harus memantau para siswa yang melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
“Surat edaran ini dilakukan sebagai upaya pencegahan virus Corona di lingkungan sekolah,” terang Suparmadi.
Dalam surat edaran tersebut, selama libur siswa diberi tugas oleh guru untuk dikerjakan di rumah. Selama libur, guru dan tenaga pendidik ditiadakan absen finger, diganti dengan absen manual.
Selain ketentuan diatas, dalam surat edaran tersebut juga meminta untuk menunda kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang dan meminta pihak sekolah menyediakan tempat cuci tangan dengan air yang mengalir serta antiseptic.
Meski di Kotim khususnya guru dan pelajar saat ini tidak ada yang terindikasi terpapar virus Corona tersebut. Namun pemerintah daerah tetap melakukan langkah antisipasi guna memberikan keamanan kepada siswa dan guru.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post