NANGA BULIK – Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto membuka Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) ke- 6 tingkat Kabupaten Lamandau di Gedung Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Jumat 13 Maret 2020 malam.
Pembukaan FASI yang diinisiasi oleh Badan Komunikasi Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Lamandau ini dihadiri oleh Ketua DPRD, M Bashar, Ketua umum MUI Lamandau, KH Gusti Sabran, Kepala Kantot Kementerian Agama, H Hamim, sejumlah kepala OPD, tokoh-tokoh agama dan masyarakat, serta ratusan santri dan santriwati dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Pemerintah daerah sangat mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara dan BKPRMI Lamandau yang telah menunjukkan eksistensinya menggelar kegiatan-kegiatan keagamaan dalam pembinaan dan membentuk generasi muda islam Lamandau yang Islami, kreatif dan berakhlaq mulia,” ungkap Riko Porwanto pada saat itu.
Wabup juga berharap kegiatan FASI-VI tahun 2020 ini tidak hanya sekedar acara ceremonial saja, namun dapat membekas di hati para peserta sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Ketua panitia FASI – VI tingkat Kabupaten Lamandau, Salman Azzuhri menyampaikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 ( tiga) hari 13 hingga 15 Maret 2020 dan menggunakan 4 lokasiyakni gedung LPTQ, Masjid Baiturrahman, aula kecamatan serta gedung sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN). “FASI – VI tahun 2020 ini diikuti sebanyak 202 peserta dan terbagi menjadi tiga katagori, yakni TKA , TPA dan TQA ,” ujarnya.
Untuk jenis perlombaan yang dipertandingkan, lanjut Salman, terdiri dari lomba tartil, adzan iqomah, peragaan shalat dan lomba mewarnai untuk kategori TKA, sedangkan untuk TPA terdiri dari lomba menggambar, tartil dan ceramah agama bahasa Indonesia, dan kategori TPA akan memperlombakan tahfis juz amma, kisah islami, kaligrafi dan ceramah agama.
Ditempat yang sama, Ketua BKPRMI Kabupaten Lamandau, H Abdul Basir dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan FASI tingkat Kabupaten Lamandau ini juga merupakan persiapan untuk mengiuti kegiatan serupa tingkat provinsi Kalimantan Tengah pada bulan April mendatang.
“Sesuai kesepakatan panitia bersama seluruh TPA yang ada di Kabupaten Lamandau, persyaratan mengikuti FASI adalah usia anak di bawah 15 tahun, karena itu juga sebagai syarat apabila mengikuti FASI tingkat Provinsi,” ungkapnya.
“Harapannya semoga kegiatan ini berjalan lancar dan dapat meningkatkan kualitas generasi muda Islami di Kabupaten Lamandau,” tutup Abdul Basir.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post