KUALA KAPUAS – Dalam rangka peningkatan kwalitas pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kapuas mengelar Sosialisasi BOS reguler SD, SMP dan penyusunan rencana kerja serta anggaran sekolah Kabupaten Kapuas tahun 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Dr H Suwarno Muriyat mengatakan, bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020 berbeda dengan tahun sebelumnya karena pada tahun ini mulai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) sudah dibimbing, yang nantinya akan mendapat pengesahan dari kepala dinas, oleh sebab itu ia meminta agar dana Bos dapat digunakan sesuai perencanaannya.
“Dana Bos harus dilakukan sesuai dengan perencanaannya karena itu saat perencanaan harus benar-benar dibicarakan sehingga dana yang ada dapat disalurkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya saat sosialisasi dana bos reguler di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Senin 9 Maret 2020 pagi.
Lebih lanjut, ia berpesan agar aplikasi yang ada di Dinas Pendidikan serta Kementerian harus benar-benar dikusai, apabila kesulitan maka bisa minta tolong operator yang ada, sebab dengan adanya kerja sama maka semuanya akan indah, sembari menegaskan agar adanya transparansi dalam penggunaan dana bos.
Sosialisasi BOS reguler itu diikuti tiga kecamatan yaitu Kecamatan Selat, Kecamatan Bataguh dan Kecamatan Kapuas Timur, yang nantinya akan terus dilakukan sehingga semua sekolah yang ada di Kabupaten Kapuas dapat mengikuti sosialisasi BOS Reguler SD, SMP dan penyusunan rencana kerja serta anggaram sekolah tahun 2020.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post