SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan penanaman perdana kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan mangrove di Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai. Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi memimpin langsung penanaman mangrove perdana tersebut yang diikuti seluruh pejabat dan Forkopinda diwilayah Kabupaten Sukamara.
Usai menanam mangrove, Ahmadi menjelaskan bahwa mangrove merupakan salah satu ekosistem esensial yang mendukung sektor perikanan, mengurangi erosi pantai, banjir, menjaga kualitas air pesisir, konservasi keanekaragaman hayati, penyimpanan karbon dan menyediakan bahan alami dan menjadi sumber mata pencaharian.
“Kabupaten Sukamara mempunyai hutan mangrove yang tersebar di dua Kecamatan Jelai dan Pantai Lunci dengan luas mencapai 456 hektar,” kata Ahmadi usai menanam mangrove, Kamis 5 Maret 2020.
Dengan luasan tersebut, lanjut Ahmadi sebagian besar telah mengalami kerusakan, sehingga pemerintah daerah bekerjasama dengan Balai Pengelolaan DAS HL Kahayan melakukan rehabilitasi yang telah berjalan selama dua tahun. “Tahun ini ada 25 hektar lahan di Desa Sungai Baru yang kita tanam mangrove,” ucap Ahmadi.
Dampak dari kerusakan hutan mangrove, lanjut Ahmadi, telah menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove yang sangat luas. “Maka ekosistem mangrove harus dijaga dan dikelola dengan bijak dan berkelanjutan,” tukas Ahmadi.
(akh/matakalteng.co.id)
Discussion about this post