PURUK CAHU – Sebanyak 129 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 dari 25 desa pada 5 kecamatan, dilantik Bupati Mirung Raya, Bupati, Drs.Perdie MA.M.Yoseph.
Ditempat bersamaan bupati juga melantik serta mengambil sumpah janji jabatan teehadap Kepala Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batora) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW).
Pelaksaan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tura Tangka Balang ini juga dihadiri Wakil Bupati Mura, Rejikinoor, S.Sos, Ketua DPRD Mura Doni, SP., M.Si dan dihadiri beberapa pemuka gama, SOPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya, Selasa 3 Maret 2020 kemarin.
“Saya harap semua yang sudah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat membantu kepala desa. Mari kita bangun desa. Kalau bukan hari ini, saya jarang bertemu sama kalian semua. Harapan saya, beri bukti nyata kepada masyarakat yang memilih kalian. Sebab itu semua adalah amanah yang sesungguhnya bukan hal yang sapele,” ungkap Perdie.
Ditambahkan, bahwa peran BPD sangat luas. Tidak hanya menggali potensi desa, tetapi juga turut memikirkan bagaimana cara mensejahterakan masyarakat desa.
“Perlu diketahui yakni pasal nomor 6 Tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa BPD berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Hal itu mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan desa harus didukung sepenuhnya oleh dan perangkatnya serta BPD,” ungkap bupati.
(fer/matakalteng.com)
Discussion about this post