SAMPIT – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menindaklanjuti terkait adanya oknum pejabat yang diduga melakukan perselingkuhan dengan pegawainya sendiri. Akan tetapi tindaklanjut tersebut akan dilaksanakan apabila ada laporan masuk ke BKD.
“Saya belum tahu bagaiaman kejadiannya. Tapi jika ada laporannya maka akan kami tindaklanjuti,” kata Kepala BKD Kotim, Alang Arianto, Rabu, 4 Maret 2020.
Alang belum bisa berkomentar lebih banyak terkait oknum pejabat berinisial W yang diduga selingkuh dengan pegawainya berinisial C tersebut. Perselingkuhan ini diketahui pertama kali oleh suami perempuan tersebut, berinisial P.
Saat itu, P pulang ke rumahnya yang berada di Perumahan Ariaga, Jalan Jendral Sudirman Km4,5, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Dirinya kaget mendapati pintu kamar dalam keadaan terkunci. Setelah 20 menit berselang, W dan C keluar dari kamar tersebut dan langsung meminta maaf.
Pernyataan mengejutkan di dapat oleh P, istrinya tersebut mengaku sedang hamil 7 minggu. Padahal selama ini P tidak berada di Kota Sampit sejak Januari lalu. P berencana melaporkan kejadian ini ke instansi terkait.
Sementara itu, Plt Kepala Disnakertrans, Imam Subekti belum mau menjawab pertanyaan wartan terkait hal tersebut. Dirinya akan memastikan terlebih dahulu bagaimana kronologis dan fakta yang terjadi.
“Nanti, sekarang saya belum bisa berkomentar. Kami akan pastikan terlebih dahulu,” ucap Imam Subekti singkat sembari masuk ke dalam mobil.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post