KUALA KURUN – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerjasama dengan Dinsos Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan pengenalan program Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Kabupaten Gumas tahun 2020.
“Program sembako ini merupakan pengembangan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah,” ucap Kabid Rehabilitasi Sosial Kaban, Jumat 28 Februari 2020.
Dia menuturkan, bantuan program sembako adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah kepada KPM senilai Rp150.000 setiap bulan, yang digunakan hanya untuk membeli beras, telur, ikan dan sayur sesuai jumlah dan kualitas.
“Adanya program sembako ini untuk memberikan nutrisi yang lebih seimbang, memberikan pilihan dan kendali kepada rakyat miskin dan rentan, mendorong usaha eceran rakyat, memberi jasa keuangan keuangan pada rakyat miskin dan rentan, serta mengefektifkan anggaran,” tuturnya.
Sejauh ini, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang masuk dalam kategori berpenghasilan rendah dan perlu ditingkatkan kesejahteraannya. Untuk itu, keberadaan program sembako diharapkan akan mampu mewujudkan upaya penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Gumas.
“Nantinya, untuk penyaluran bantuan program sembako melalui mekanisme uang elektronik atau disebut e-warong, yang bekerjasama dengan bank penyalur,” ujarnya.
Dia mengakui, beberapa hal yang harus diperhatikan agar program sembako dapat berjalan baik, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat, yakni ada langkah konkrit terhadap desa dan kelurahan yang belum memiliki sinyal, jarak tempuh antar desa dan kelurahan yang sangat jauh, dan kesiapan pasokan bahan pangan dan usaha eceran untuk memudahkan KPM.
“Disamping itu, perlu juga dukungan dari pemerintah daerah, terutama bagi semua camat dan kepala desa (kades), agar membantu penyaluran bantuan sembako,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post