PALANGKA RAYA – Peristiwa diikatnya seorang anak di tiang jemuaran teras rumah tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana dalam dengan alasan sering mencuri uang tantenya, membuat keprihatinan dari Anggota DPRD Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan Shopie Ariany Sitorus kepada matakalteng.com melalui pesan WhatsApp, Kamis 28 Februari 2020 malam. “Saya mengutuk perbuatan tante dan kakaknya yang menyiksa ini. Cara mendidik anak bukan dengan cara menyiksa,” tegasnya.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Partai Perindo tersebut berharap agar polisi dapat menindak tegas pelaku yang tega melakukan hal seperti itu. “Polisi harus tindak tegas perbuatan penyiksaan seperti itu. Dan Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan segera bertindak mengingat dapat dari kejadian tersebut bagi anak,” ucapnya.
Sophie juga meminta kepada pemerintah Kota Palangka Raya dapat mengambil hak asuh anak tersebut yang dikhawatirkan akan kembali terulang kejadian tersebut.
“Kalau bisa anak tersebut diambil alih hak asuhnya sama pemerintah, karena tidak menutup kemungkinan kejadian tersebut kembali terulang. Atau bisa kepada keluarga yang mau tentunya dengan proses hukum yang sah,” katanya.
“Kita harus memikirkan dampak trauma dari kejadian yang dialami anak tersebut karena apa yang dilakukan oleh Tante dan kakaknya tersebut itu bukan cara mendidik,” tambah Sophie anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Dapil 3 meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post