SAMPIT – Puluhan desa yang tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah dinyatakan bisa dan siap melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang akan digelar pada dua bulan mendatang, yakni 14 April 2020.
“Segala sesuatunya sudah berjalan sebagaimana mestinya. Kesiapan kelembagaannya sudah dilakukan. Semoga hingga pelaksanaan nantinya dapat berjalan lancar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kotim, Hawianan, Kamis, 27 Februari 2020.
Dilanjutkan, tahapan pilkades sekarang sudah masuk dalam persiapan logistik. Pencetakan blanko, serta sosialisasi dan bimbingan teknologi untuk penyelenggara juga sudah dilaksanakan. Tiga hari sebelum pelaksanaan, pihak DPMDes Kotim memastikan logistik sudah tiba di masing-masing desa.
“Kami sudah keliling ke setiap desa yang ada di 14 kecamatan untuk melakukan sosialisasi dan bimbingan teknologi. Sebelum hari H kami pastikan logistik sudah sampai, kami tidak ingin terlalu cepat sampai, kasian yang jaga dan juga untuk menghindari terjadinya kecurangan. Yang pasti H-3 sudah sampai di setiap kecamatan,” jelas Hawianan.
Sesuai dengan aturan yang ada, calon kades diperbolehkan berkampanye selama tiga hari sebelum masa tenang. Sementara itu, masa tenang sendiri memiliki durasi tiga hari sebelum hari pelaksanaan Pilkades ini.
“Sempat ada usulan jika masa kampanye dilaksanakan sesuai jumlah calon kades. Ada desa yang memiliki 5 calon kades, berarti pelaksanaan kampanye nya 5 hari. Tapi sesuai aturan, masa kampanye hanya diberikan waktu selama 3 hari,” sebut Hawianan.
Sejauh ini dapat dipastikan ada 43 Desa yang akan melaksanakan pilkades. Sebelumnya sempat ada desa yang tidak memiliki calon kepala desa. Sehingga waktu pendaftaran sempat diperpanjang. Namun sejauh ini semua sudah ada calon kades yang sudah memenuhi aturan dan siap berperang pada pesta demokrasi nanti.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post