PULANG PISAU – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, telah menolak bayi yang ingin melakukan rawat inap. Padahal, kondisi bayi tersebut sedang dalam keadaan deman tinggi.
Penolakan ini dialami oleh Ida yang merupakan warga Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir,Kabupaten Pulang Pisau dan bayi tersebut merupakan cucunya.
Ida mengatakan, sudah dua hari cucunya mengalami demam panas dan muntah-muntah. Sehingga ia membawa cucunya ke RS dengan maksud agar cucunya tersebut bisa dirawat inap tapi malah mengalami penolakan.
“Cucu saya umurnya baru 16 bulan, badannya panas dan muntah-muntah. Ibunya juga sedang sakit makanya saya bawa ke rumah sakit,” ucapnya, Rabu 26 September 2020.
Ida menjelaskan, petugas kesehatan rumah sakit saat itu menolak keinginan pihaknya untuk merawat inap cucunya tersebut dan ia mengaku bingung apa alasan mengapa cucunya tidak bisa dirawat inap.
“Alasannya nunggu tiga hari. Saya juga bingung apa maksudnya dan seharusnya saya dijelaskan kalau memang tidak boleh. Walaupun BPJS tidak bisa ya saya juga siap bayar. Kalau rumah sakit seperti ini lebih baik tidak usah beroperasi saja. Masa orang mau berobat di tolak. Akhirnya saya bawa cucu saya berobat ke rumah sakit Bunda Palangka Raya,” ungkapnya dengan rasa kesal.
Menanggapi hal ini, Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo memberikan keterangan terkait penolakan bayi yang ingin rawan inap. Mul menjelaskan, anak tersebut adalah anggota BPJS.
Dikatakannya, rumah sakit sebenarnya bukan menolak pasien berobat. Hanya saja untuk pasien BPJS ini tak bisa melakukan rawat inap jika memang tidak dalam kondisi gawat darurat. “Pihak BPJS tidak mau. Karena di rumah sakit itu juga ada orang BPJS. Kalau tidak gawat darurat maka tidak bisa rawat inap,” kata Mul.
Ia menambahkan, dirinya mengakui kelemahan komunikasi petugas kesehatan saat itu. Harusnya, jika memang tidak diperbolehkan itu berikan penjelasan secara benar. “Jangan cuma bilang tidak boleh, tetapi alasannya tidak diberikan. Masyarakat jadi bingung pastinya,” jelas Mul.
Mul menambahkan, pihaknya sudah memberikan teguran kepada perawat dan petugas kesehatan di rumah sakit Pulang Pisau agar dalam hal komunikasi diperkuat karena komunikasi ini sangat penting agar jangan sampai perihal seperti ini terulang kembali.
“Saya sudah minta mereka agar ketika memberikan penjelasan itu berikan secara jelas. Saya memahami kondisi ibu yang melihat anaknya sakit seperti itu dan saya sudah berikan arahan kepada petugas kesehatan di rumah sakit, serta secara pribadi saya minta maaf atas kelemahan ini,” demikiannya.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post