KUALA KAPUAS – Usai pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2019/2020 Kabupaten Kapuas yang mana dilakukan secara mandiri di SMPN-2 Selat selama delapan hari dari tanggal 11-18 Februari 2020 lalu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Aswan yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemberhentian Ismi Harja, Senin 24 Februari 2020.
Dikatakan, untuk hasil SKD Kabupaten Kapuas baik itu jumlah peserta seleksi yang lulus passing grade maupun yang berhak melanjutkan seleksi berikutnya masih menunggu rekonsiliasi data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Lebih lanjut, Ismi menerangkan bahwa tanggal pasti untuk pengumuman hasil SKD belum ditentukan dan direncanakan pada bulan Maret nanti. Untuk itu, dirinya menghimbau peserta terus memantau website BKPSDM Kapuas dan media informasi BKPSDM lainnya agar tidak ketinggalan informasi.
Kemudian, Kepala Sub Bagian Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Kapuas itu menjelaskan jumlah peserta yang berhak mengikuti seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) sebanyak 2.201, berdasarkan data hasil pelaksanaan SKD diketahui yang hadir mengikuti seleksi sebanyak 2.128 orang dan yang tidak hadir mengikuti tes sebanyak 73 orang.
“Ada 73 orang peserta yang tidak mengikuti tes CAT, beberapa diantaranya dikarenakan terlambat hadir, karena ketentuan yang ada tidak diizinkan mengikuti tes apabila terlambat ketika sudah dimulai tes. Kemudian sebagiannya lagi peserta memang tidak ikut tes tanpa keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, diterangkan bahwa setelah rekomendasi data BKN Pusat nanti, BKPSDM Kapuas akan mengumumkan melalui perangkingan yang mana yang berhak lolos untuk melanjutkan seleksi SKB nantinya diambil tiga orang dari perangkingan itu, setiap satu formasi yang dicari atau satu berbanding tiga dan berlaku kelipatan.
“Apabila ternyata yang lolos passing grade hanya dua orang saja dalam satu formasi itu maka yang maju SKD tetap dua orang itu saja,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post