KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Pebrianto mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, agar mengikuti setiap tata tertib dalam mengikuti tes.
“Selama dua hari pelaksanaan tes SKD CPNS di Kabupaten Gumas, ada puluhan peserta yang tidak bisa mengikuti tes, karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. Ini tentu sangat disayangkan,” ucap Pebrianto, Rabu 12 Februari 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, jangan sampai hanya karena lalai tidak membawa KTP asli, sehingga mereka tidak dapat mengikuti tes SKD CPNS Pemkab Gumas, dan peluang untuk menjadi PNS semakin berat.
“Peluang lolos CPNS terbilang berat, karena persaingan yang ketat pada satu formasi jabatan. Peluang berhasil tentu akan semakin berat apabila peserta tidak mengikuti tes SKD,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini juga mengapresiasi jajaran Polres Gumas dan pihak lain yang selalu mengawal serta mendukung pelaksanaan tes SKD, dari awal hingga selesai nanti.
“Dengan adanya pengawalan dari pihak kepolisian dan dukungan dari pihak lain, kami harapkan pelaksanaan tes SKD dapat berjalan sesuai dengan aturan,” terangnya.
Terpisah, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Sri Putri Pratiwi mengatakan, tes SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019 dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selama dua hari pelaksanaan, ada 31 peserta yang tidak mengikuti ujian. Sebagian besar karena tidak membawa KTP asli.
“Hari pertama pelaksanaan SKD CPNS Pemkab Gumas formasi 2019, ada 15 peserta yang tidak mengikuti ujian. Kemudian hari kedua, ada 16 peserta yang tidak mengikuti ujian,” tandasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post