KUALA PEMBUANG – Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan sengketa tapal batas, antara Desa Sungai Undang dan Kelurahan Kuala Pembuang yang hingga kini belum terselesaikan.
Pasalnya, Desa dan Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir itu, sampai saat ini belum menentukan perbatasannya.
“Harus kita akui batas di dua wilayah tersebut sangat rumit, namun jangan sampai kita biarkan begitu saja, agar ke depan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya saat melakukan reses di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir, Senin (3/2) lalu.
Dikatakan Eko, masalah tapal batas harus menjadi perhatian serius pemerintah daera, terutama pihak kecamatan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah daerah.
“Agar tidak terjadi protes, lebih baik di lakukan mediasi antar dua wilayah ini sehingga hasilnya sesuai kesepakatan bersama,” katanya.
Ia menjelaskan, permasalahan batas wilayah ini akan sangat berdampak kepada pembangunan, karena adanya tindakan saling klaim wilayah.
“Saya harap soal perbatasan ini segera dicari solusinya dan jelas, sehingga ke depan pembangunan tidak terhambat,” ujarnya.
(vic/matakalteng.com)
Discussion about this post