TAMIANG LAYANG – Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) Nur Sulistio ingatkan kepada seluruh kepala desa di daerah itu agar menggunakan dana desa tepat sasaran dan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita minta kepada pemerintah desa agar disetiap penggunaan dana harus berhati-hati serta tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ucap Sulistio, Senin 3 Februari 2020.
Menurutnya, dana desa harus dioptimalkan penggunaannya, jangan sampai penggunaan tidak tepat dan tidak bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana desa harus tepat sasaran. Jangan sampai dana desa pembangunannya dinikmati oleh sebagian atau sekelomok orang saja, karena tujuan dana desa adalah untuk kesejahteraan seluruh warga desa itu sendiri,” jelasnya.
Selain itu, dia juga mewarning kepada seluruh kepala desa agar selalu mentaati peraturan dalam pengelolaan dana desa.
“Bekerjalah sesuai aturan, tata tertib perundang undangan, Perda dan Perbub. Semuanya harus dipelajari, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan sesuai harapan. Jangan sampai terkena masalah hukum dikemudian hari karena tidak mempelajari semua itu,” imbuhnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post