KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar meminta kepada Camat Manuhing yang baru yakni Landerson, agar segera memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai camat.
“Kami minta kepada Camat Manuhing yang baru agar segera langsung bekerja dengan memahami tupoksinya, agar dapat menjalankan tugas dengan baik,” ucap Akerman, di Kantor DPRD setempat, Senin 3 Februari 2020.
Dengan dilantiknya pejabat struktural Kecamatan Manuhing, diharapkan roda pemerintahan di kecamatan dapat berjalan dengan baik, dan pelayanan ke masyarakat bisa maksimal. Sebelum menjabat Camat Manuhing, Landerson menjabat sebagai Lurah Tehang Kecamatan Manuhing Raya.
Pengalamannya sebagai lurah, akan bermanfaat dalam menjalankan tugas sebagai camat. “Landerson ini awalnya lurah. Saya yakin dan percaya beliau akan mampu menjalankan tugas sebagai camat,” ujar dia.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyambut baik pelantikan pejabat struktural Kecamatan Manuhing, mengingat di kecamatan itu sempat terjadi kekosongan, baik pada jabatan camat, sekretaris camat, dan lurah. “Kami berharap, mereka yang baru dilantik ini dapat membawa Kecamatan Manuhing lebih maju dan lebih baik lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya S Monong melantik 12 pejabat struktural Kecamatan Manuhing. Selain melantik Landerson sebagai Camat dan beberapa pejabat sturktural di Kecamatan Manuhing, pada pelantikan tahap ketiga ini juga dilantik Lurah Tumbang Talaken Gusti Ray Novanda.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya berharap mereka dapat mengemban tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi tempat kerja yang baru,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post