SAMPIT – Pada kegiatan sosialisasi pedoman pemberitaan media ramah anak berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Senin 3 Februari 2020 siang, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H. Supian Hadi, menekankan kepada semua para wartawan di Kotim untuk stop terhadap pemberitaan diskriminasi dan lebelisasi pada anak.
Menurutnya, sosialisasi pedoman pemberitaan media ramah anak ini dapat menjadi masukan bagi rekan-rekan wartawan dengan kengikuti pedoman pada 12 butir pemberitaan ramah anak.
“Sosialisasi pedoman pemberitaan media ramah anak ini sebagai langkah operasional dalam menyukseskan sumber daya manusia (SDM) unggul. Dimana anak merupakan pilar utama bagi masa depan bangsa, serta membangun dan mempersiapkan anak. Sebagai generasi penerus wajib tau ini, termasuk menciptakan atmosfir positif melalui tulisan yang bisa memberikan inspirasi bagi masyarakat yang membaca,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kotim, Hj Ellena Rosie menyampaikan, Kementerian Pemberdaya Perempuan dan Anak telah meupayakan, berbagai strategi melalui PUHA (Pengarusuamaan Hak Anak) dengan program KLH (Kota Layak Anak) yang terdiri dari 5 kluster dan 24 indikator.
Katanya lagi, salah satu kluster yang berhubungan dengan kasus kekerasan adalah kluster V adalah perlindungan khusus yang meliputi, korban kekerasan, ekploitasi, korban pornografi. “Dalam kaitan ini juga perlu kita ketahui bersama bahwa tidak adalagi kriminalisasi terhadap anak,” terangnya.
Untuk diketahui, sosialiasi ini dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Pers yakni Hendry Ch Bangun, dengan tema menuju jurnalis profesional dalam meningkatkan pemberitaan ramah anak. Kegiatan ini juga diikuti oleh tokoh masyarakat, instansi daeran dan para jurnalis.
(ary/matakalteng.com)
Discussion about this post